SEJARAH SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PAYAKUMBUH
Kehadiran Pendidikan Tinggi
merupakan keinginan dan cita-cita yang sudah lama terpendam bagi masyarakat
Kota Payakumbuh dan Kab. Lima Puluh Kota. Pada dekade tahun 50 an masyarakat
sudah menyediakan lahan untuk pembangunan Perguruan Tinggi tersebut. Pada tahun
1954 atas perjuangan masyarakat dan pemerintah, berdirilah sebuah Perguruan
Tinggi Negeri yakni Fakultas Pertanian UNAND yang berlokasi di pusat Kota
Payakumbuh. Malang bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan Kab. Lima Puluh Kota,
disebabkan berkecamuknya Pergolakan Daerah (PRRI) pada tahun 1958, maka serta
merta Lembaga Pendidikan Tinggi yang relatif masih muda usia itu terpaksa
ditutup dan dipindahkan ke Padang. Semenjak itu pulalah (+ 45 th) masyarakat
Payakumbuh kehilangan asset yang sangat berharga dan selalu mendambakan dan
berharap kembalinya Perguruan Tinggi tersebut.
Berbagai usaha dilakukan, antara
lain pada dekade tahun 70 an dengan berdirinya Kotamadya Payakumbuh, para tokoh
dan cendikiawan yang dikoordinir oleh Sekda (Drs. Djamsiwar) berdirilah
Fakultas Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Sumbar yang berlokasi di
Sekolah PGRI Bunian Payakumbuh. Namun karena berbagai masalah teknis lembaga
ini tidak dapat berlanjut. Setelah itu selama 6 kali pergantian Walikota,
cita-cita dan keinginan masyarakat untuk kembalinya Perguruan Tinggi yang
hilang tetap menjadi impian.
Setelah menunggu dalam penantian yang cukup panjang, pada akhir tahun 2002, cita-cita tersebut diatas muncul kembali. Melalui 3 tokoh yaitu : H. Yosrizal Zain, SE, MM, Dr. H. Adrimas, SE, MS, H. Chin Star dan didukung oleh tokoh pendidikan lainnya mencoba memprakarsai pendirian Perguruan Tinggi di Kota Payakumbuh dan berdasarkan kajian singkat diperoleh data dan informasi sebagai berikut :
Setelah menunggu dalam penantian yang cukup panjang, pada akhir tahun 2002, cita-cita tersebut diatas muncul kembali. Melalui 3 tokoh yaitu : H. Yosrizal Zain, SE, MM, Dr. H. Adrimas, SE, MS, H. Chin Star dan didukung oleh tokoh pendidikan lainnya mencoba memprakarsai pendirian Perguruan Tinggi di Kota Payakumbuh dan berdasarkan kajian singkat diperoleh data dan informasi sebagai berikut :
- Belum ada aturan pendukung Pemerintah Kota untuk dapat mendirikan Perguruan Tinggi Negeri.
- Salah satu cara pemecahan masalah point diatas dengan mendirikan yayasan.
- Tamatan SLTA Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota jumlahnya cukup memadai.
- Program Studi yang cukup menjanjikan adalah :
- Program Studi S1 Teknik Sipil dan
- Program Studi D3 Teknik Komputer
Sebagai langkah awal, ketiga tokoh
ini menghimpun tokoh-tokoh masyarakat yang peduli akan Pendidikan baik yang
berdomisili di Payakumbuh maupun diperantauan khususnya di Jakarta, sehingga
disepakati untuk mendirikan YAYASAN.
Pada bulan Desember 2002
disepekatilah bentuk, struktur dan nama yayasan yang akan dibentuk dan lebih
lanjut dikukuhkan melalui Akta Notaris ALFIAN, SH Nomor 8 tanggal 10 Januari
2003 tentang Pendirian Yayasan Pendidikan Payakumbuh, terdaftar di Pengadilan
Negeri Payakumbuh tanggal 3 Februari 2003, Register nomor 3/YS/2003/PN-PYK.
Dengan susunan Dewan Pembinanya adalah H. Chin Star (Ketua), H. Yosrizal Zein,
SE, MM (Anggota), Ir. H. Benny Muchtar, MM (Anggota), Kartini K, BA (Anggota),
H.N. Dt. Baro Sati, BA (Anggota), Drs. Azmi Syahbuddin, Apt. (Anggota), Ali
Noor,SH (Anggota), Drs. Murni Anwar, Akt. (Anggota). Dan susunan pengurusnya
terdiri dari : Dr. H. Adrimas (Ketua), Bakri Ibrahim (Wakil Ketua I), Syafnir
Nafis (Wakil Ketua II), Drs. Syafruddin Dt. Keraing (Sekretaris), Hendri
Refdinal, SE, MSi (Wakil Sekretaris), Taufik Idral (Bendahara), H.Y. Dt. Sinaro
Nan Bolang (Anggota), Drs. H. Iswandi Iskandar, MP (Anggota). Sedangkan Dewan
Pengawasnya adalah Dr. H. M. Nazir (Ketua), Drs. Jaafar Habbas (Anggota), Drs.
H. Wirman Hamid (Anggota), Adrisman Damir, S.Pd. (Anggota).
Dengan terbentuknya yayasan, maka
Pengurus melakukan Konsolidasi dan Konsultasi dengan Walikota Payakumbuh
tentang segala sesuatu yang menyangkut dengan pengurusan berdirinya Perguruan
Tinggi.
Pada bulan Juni tahun 2003, Pengurus Yayasan menyampaikan bahan usulan Pendirian Sekolah Tinggi Teknik Payakumbuh (STTP) kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta. Proses pengurusan izin mendirikan STT ini cukup memakan waktu yang lama (+2 tahun) sampai izin keluar.
Pada bulan Juni tahun 2003, Pengurus Yayasan menyampaikan bahan usulan Pendirian Sekolah Tinggi Teknik Payakumbuh (STTP) kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta. Proses pengurusan izin mendirikan STT ini cukup memakan waktu yang lama (+2 tahun) sampai izin keluar.
Alhamdulillah berkat ketabahan
pengurus serta perhatian Pemda yang cukup besar serta partisipasi tokoh
masyarakat Payakumbuh sangat tinggi, baik yang berada di kampung maupun yang
berdomisili di Jakarta, akhirnya semua tantangan dapat diatasi dan keluarlah
Izin Operasional dari Mendiknas nomor 99/D/0/2005 tanggal 18 Juli 2005. Menindaklanjuti
Keputusan Mendiknas nomor 99/D/0/2005 tanggal 18 Juli 2005 tentang Izin
Operasional Sekolah Tinggi Teknik Payakumbuh (STTP), diadakan Rapat Gabungan
Pembina, Pengurus dan Pengawas tanggal 19 Agustus 2005 dengan hasil
hasil/kebijakan adalah: Pembentukan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STTP,
Persiapan Sarana dan Prasarana Perkuliahan oleh yayasan dan Penunjukan Pjs.
Ketua STTP.
Berhubung Ketua STTP difinitif belum
ada maka ditunjuk Pjs. Ketua STTP, dan kandidat yang muncul adalah Dr. H.
Adrimas. Hal ini dibawa dalam rapat dewan Pembina tanggal 7 September dengan
hasil/kebijakan Penonaktifan DR. H. Adrimas dari Ketua Yayasan dan Pengangkatan
Bakri Ibrahim sebagai Pjs Ketua Yayasan (SK Pembina Nomor
01/YPTP-PYK/Kep/Pemb/IX-2005 tanggal 8 September 2005. Kemudian disusul dengan
Keputusan Pengurus Yayasan Nomor 02/YPTP-PYK/Kep/IX-2005 tanggal 17 September
2005 tentang Pengangkatan DR. H. Adrimas sebagai Pjs. Ketua Sekolah Tinggi
Teknik Payakumbuh.
Tanggal 22 April 2006, hari Sabtu
diadakan Rapat Pembina di Jakarta bertempat di Kantor Akuntan Publik Murni
& Bakhtiar Jl. Raya Pasar Minggu No. 1 B , Jakarta Selatan, dipimpin oleh
Drs. Azmi Syahbuddin. Rapat dimaksud diadakan sebagai memenuhi amanah Anggaran
Dasar Yayasan, pasal 9 ayat b dan d. Keputusan Rapat tentang LPJ Pengurus
Yayasan Tahun 2005 dan Program Kerja Tahun 2006 serta merevisi Personalia
Pembina, Pengurus dan Pengawas. Revisi Personalia Yayasan ini dituangkan dalam
SK Pembina Yayasan Nomor: 01/Pemb.YPTP/IV/2006 tanggal 22 April 2006. Untuk menindaklanjuti
keputusan rapat pembina tentang revisi personalia yayasan, maka dilakukan
revisi personalia Badan Pelakasana Harian Yayasan sesuai dengan SK Ketua
Pengurus Yayasan Nomor: 05/YPTP-PYK/Kep/VI/2006 tanggal 1 Juni 2006.
0 komentar:
Posting Komentar